Panduan HKI
Layanan pendampingan pendaftaran Hak Cipta, Paten, dan Merek bagi civitas akademika STKIP PGRI Situbondo.
Hak Cipta
Perlindungan untuk karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan (Buku, Artikel, Modul, Program Komputer).
Paten Sederhana
Perlindungan untuk invensi baru yang mengandung langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri.
Desain Industri
Perlindungan terhadap kreasi bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis dan warna suatu produk.
Alur Pendaftaran HKI
Konsultasi & Penyiapan Dokumen
Pengusul melakukan konsultasi dengan Tim Sentra HKI dan menyiapkan dokumen (KTP, NPWP, Deskripsi Ciptaan).
Review Internal
Tim Sentra HKI memeriksa kelengkapan administrasi dan substansi klaim invensi/ciptaan.
Pembayaran PNBP
Pengusul melakukan pembayaran biaya PNBP sesuai jenis HKI ke rekening DJKI Kemenkumham.
Submit ke DJKI
Sentra HKI memproses pendaftaran melalui akun E-Hak Cipta / E-Filing DJKI hingga sertifikat terbit.
Lindungi Karya Intelektual Anda Sekarang!
Jangan biarkan karya inovatif Anda tidak terlindungi. Konsultasikan dengan Sentra HKI kami.
Hubungi via WhatsApp